Manusia dan Keadilan
A.
Manusia dan Keadilan
1.
Pengertian keadilan, makna
keadilan, dan beri contoh
Keadilan menurut Aristoteles adalah
kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah
antara le dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu edikit. Keadilan
oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakn adil adalah
orang yang mengendalikan diri da perasaannya dikendalikan oleh akal. Lain lagi
pendapat Socrates yang memproyeksikan eadilan pada pemerintahan. Menurutnya,
keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakanbahwa pemerintah sudah
melakssanakan tugasnya dengan baik. Kong
Hu Cu berpendapat lain yaitu keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, ayah
sebagai ayah, raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya.
Menurut pendapat lebih umum dikatakan
bahwa kadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan
kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan
kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adaah keadaan bila setiap orang
memperoleh apa yag menjadi haknya dan setiap orang emperoleh bagian yang sama
dari kekayaan bersama.
Contoh : seorang karyawan yang hanya
menutut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil kerjanya tentu cenderung
memeras. Sebaliknya pula, seorag majikan yang terus menerus menggunakan tenaga
orang lain tanpa memperhatikan kenaikan upah dan kesejahteraannya, maka
perbuatan itu menjurus kepada sifat memperbudak orang atau pegawainya. Oleh
karena itu, untuk memperoleh keadilan, misalnya, kita menuntut kenaikan upah;
sudah tentu kita harus berusaha eningkatkan pretasi kerja kita. Apabila kita
menjadi majikan, kita harus memikirkan keseimbanan kerja mereka dengan upah
yang diterima.
2.
1 sila dalam pancasila yang
ada hubungannya dengan keadaan sosial
Pada sila keima yaitu “keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia”. Dalam
dokumen lahirnya Pancasila oleh Bung Karno adanya prisip kesejahteraan sebagai
salah satu dasar negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip
“tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka”. Dari usul dan penjelasan itu
nampak adanya pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan.
3.
5 wujud keadilan sosial yang
diperinci dalam perbuatan dan sikap
1)
Perbuatan luhur yang
mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2)
Sikap adil terhadap sesama,
menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta mnghormati hak-hak orang
lain.
3)
Sikap suka memberi
pertolongan kepada orang yang memerlukan
4)
Sikap suka bekerja kras
5)
Sikap menghargai hasil karya
orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
4.
8 jalur pemertaan yang
merupakan asas keadilan sosial
1)
Pemerataan pemenuhan
kebutuhan pokok rakyat banyak khususna pangan, sandang dan perumahan.
2)
Pemerataan memperoleh
pendidikan dan pelayanan keshatan
3)
Pemerataan pembagian
pendapatan
4)
Pemerataan kesempatan kerja
5)
Pemerataan kesempatan
berusaha
6)
Pemerataan kesempatan
berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
7)
Pemerataan penyebaran
pembangunan di seluruh wilayah tanah air
8)
Pemerataan kesempatan
memperoleh keadilan.
5.
Macam-macam keadilan sosial
a)
Keadilan legal atau keadilan
moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan
substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya.
Keadilan timbul karena pnyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang
selaras kepada bagian-bagian yan membentuk uatu masyarakat. Ketidakadilan
terjadi apabila ada campur tagan terhadap pihak lain yang melaksanakan
tugas-tugas yang selaras sbab hal itu akan menciptakan pertentangan dan
ketidakserasian.
b)
Keadilan distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana
bilamana hal-hal yang sama diperulkan secara sama dan hal-hal yang tidak sma
secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally)
c)
Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat
dan kesejahteraan umum. Bagi Aristotels pengertian keadilan itu merupakan asas
pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung
ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan
pertalian dalam masyarakat.
6.
Pengertian kejujuran, hakikat
kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang
dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai
dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang
benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari
perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Jujur juga berarti
menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melaluli kata-kata ataupun yang
masih terkandung dalam hati nuraninya. Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap
orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedangkan keadilan menuntut
kemuliaaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta
menyucikan lagi budi pekertinya. Barang siapa berkata jujur serta bertindak
sesuai kenyataan, artinya orang itu berbuat benar.
Pada hakikatnya jujur atau kejujuran
dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakan akan adanya sama
hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa. Adapun
kesadaran moral adalah kesadaran tentan diri kira sendiri karena kita melihat
diri kita sendriri berhadapan dengan hal baik buruk. Kejujuran bersangkut erat dengan masalah
nurani. Bertolak ukur hati nurani, seseorang dapat ditebak perasaan moril dan
susilanya, yaitu perasaan yang dihayat bila ia harus menentukan pilihan apakah
hal itu baik atau bururk, benar atau
salah.
7.
Pengertian kecurangan
Kecuranagan atau curang identik dengan
ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak
serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur. Curang atau
kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya.
Orang yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau
keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya. Kecurangan menyebabkan
mausia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan
tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, palig kaya dan senang apabila
masyarakat sekitarnya hidup menderita.
8.
Sebab-sebab orang melakukan
kecurangan
Ditinjau dari hubungan manusia dengan
alam sektarnya, ada empat aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek
peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara
wajar,, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma
hukum. Akan tetapi, apabila mausia dalam hatinya telah di grogoti jiwa tamak,
iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut
dan jadilah kecurangan.
9.
Macam-macam perhitungan dan
pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain.
Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan
yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang.
Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar
bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan
bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor.
10.
Pengertian tentang nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik
adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar
namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orangtetangga di
sekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti
menjaga pula nama baik diri sendiri dan keluarganya. Penjagaan nama baik erat kaitannya
dengan tingkah laku dan perbuatan. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan
perbuatan itu antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin
pribadi, cara menghargai orang dan sebagainya
11.
Hakikat pemulihan nama baik
Pada hakikatnya, pemulihan nama baik
adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya
tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Akhlak
berasal dari bahasa arab yang artinya penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku
dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia.
Untuk itu orang arus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan akhlak yang
baik.
12.
Pengertian tentang pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas
perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan
yang seimbang, tigkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
13.
Penyebab pembalasan, beri
contoh pembalasan
Contoh : A memberikan makanan kepada B.
Di lain kesempatan B memeberikan minuman kepada A. Perbuatan tersebut merupakan
perbuatan serupa, dan ini merupakan pembalasan.
Pembalasan disebabkan oleh adanya
pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat.
Sebliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak
bersahabat pula.
Komentar
Posting Komentar